Ilustrasi Polri/Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 14 April 2025 10:57
Jakarta: Polisi menegaskan proses hukum terhadap dokter residen Priguna Anugerah Pratama tetap berjalan. Hal ini menanggapi informasi dari pengaca Priguna, bahwa pihaknya telah berdamai dengan korban pemerkosaan, FH.
"Kalau kita tetap proses jalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada Metrotvnews.com, Senin, 14 April 2025.
Selain berdamai, korban FH disebut telah mencabut laporannya terkait kasus pemerkosaan itu, di Polda Jabar. Surawan mengaku tidak menerima informasi pencabutan laporan tersebut.
Begitu pula informasi perdamaian dengan korban. Surawan menegaskan kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan sistem restoratif justice (RJ).
"Kalau perbuatannya berulang enggak bisa," ungkapnya.
Baca: Podium MI: Uang dan Seks Dokter Anestesi |