Walkot Yogyakarta Diminta Selesaikan Penolakan Perluasan Stasiun Lempuyangan

Salah satu sudut Stasiun Lempuyangan. MTVN/Ahmad Mustaqim

Walkot Yogyakarta Diminta Selesaikan Penolakan Perluasan Stasiun Lempuyangan

Ahmad Mustaqim • 11 April 2025 15:53

Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X memanggil Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo dan jajarannya di Kantor Gubernur atau Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Jumat, 11 April 2025. Usai pertemuan, Sri Sultan enggan menjawab pertanyaan awak media terkait isi pertemuan itu.  

"Takon Pak Hasto (tanya Pak Hasto)," kata Sri Sultan ditemui usai pertemuan. 

Ia bungkam terhadap sejumlah pertanyaan. Termasuk soal penolakan warga terhadap rencana perluasan Stasiun Lempuyangan

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan Sri Sultan memberikan arahan agar Pemkot Yogyakarta mengutamakan empati dalam penyelesaian persoalan penolakan warga RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan terhadap rencana perluasan Stasiun Lempuyangan. Sejauh ini, sudah ada sosialisasi dari KAI hingga muncul penolakan itu. 

"Arahan Ngarsa Dalem (panggilan Sri Sultan) kalau urusan seperti itu, kita harus punya empati. Empati kepada warga terdampak," kata Hasto. 

Menurut dia, Pemkot Yogyakarta bakal terlibat mengurus warga terdampak apapun kebijakan pembangunan yang dilakukan PT KAI Daop 6. Ia juga masih belum menjelaskan perihal kemungkunan ganti rugi ke warga terdampak apabila rencana proyek itu direalisasikan. 

"Bagian empati mungkin seperti itu, arahan Ngarsa Dalem empati itu penting. Nanti semua akan menerjemahkan termasuk dari KAI," ujarnya. 

Sebelumnya, PT KAI Daop 6 Yogyakarta bakal melakukan perluasan Stasiun Lempuyangan di wilayah RW 01 Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta. Perluasan itu diperkirakan akan menggusur bangunan di sekitar. 

Ketua RW 01 Kelurahan Bausasran Anton Handriutomo mengatakan seluruh warga menyatakan menolak terhadap rencana pengosongan rumah warga di Jalan Lempuyangan dan Hayam Wuruk oleh PT KAI. Pihaknya menyebut rencana penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan tidak memperhatikan aspek kemanusiaan dan merugikan warga yang terdampak proyek tersebut.

"Penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan akan mengusir, mengorbankan, dan mengambil hak kami yang sudah tinggal puluhan tahun," kata dia pada Kamis, 10 April 2025. 

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan rencana penataan Stasiun Lempuyangan sebagai bentuk komitmen akan upaya pengamanan dan penjagaan aset rumah perusahaan yang tercatat dalam Aktiva Tetap Perusahaan sekaligus sebagai komitmen untuk mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api. Ia mengatakan ada 13 Rumah Dinas yang berada dalam Kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI yang dapat dipergunakan untuk penunjang operasional kereta api.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)