Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Siti Yona Hukmana • 25 June 2025 08:45
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menilai penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan oleh Polri mengalami kemajuan. Korps Bhayangkara membentuk Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) sebagai komitmen melindungi kelompok rentan.
Komnas Perempuan memandang langkah progresif Polri itu telah membantu melindungi hak-hak perempuan khususnya dalam kasus kekerasan seksual. Maka itu, dalam momentum HUT ke-79 Bhayangkara Komnas Perempuan mengapresiasi Polri atas penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79, Komnas Perempuan mengapresiasi Kepolisian RI atas langkah progresif yang telah dilakukan dalam upaya melindungi hak-hak perempuan, terutama terhadap berbagai bentuk kekerasan yang mereka alami," kata Komisioner Komnas Perempuan Sundari dalam keterangannya, Rabu, 25 Juni 2025.
Sundari mengatakan pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Bareskrim serta rencana pengembangan hingga ke Polda dan Polres menunjukkan keberpihakan Polri kepada isu perempuan dan anak. Langkah itu, kata dia, juga bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang cenderung meningkat secara sistematis.
Baca juga: Kakorlantas Polri Ingin Hari Keselamatan Jalan Jadi Momentum Menekan Angka Kecelakaan |