Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Metro TV
Surya Perkasa • 7 August 2025 13:04
Bandung: Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penambahan kelas dan kuota siswa di sekolah negeri digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan ini diajukan delapan organisasi sekolah dan lembaga pendidikan swasta.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh himpunan sekolah swasta di Jawa Barat, termasuk Forum Kepala Sekolah se-Jabar dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta dari berbagai daerah di provinsi tersebut.
Kebijakan Dedi dianggap merugikan sekolah swasta karena membuat jumlah siswa baru menurun drastis, khususnya di wilayah dengan dominasi sekolah negeri.
Baca:
Digugat ke PTUN, Ini Jawaban Dedi Mulyadi
Menanggapi gugatan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menghormati dan menghadapi proses hukum yang berlangsung.
“Gugatan ke PTUN kami hormati dan juga kami akan mempersiapkan menghadapi gugatan dengan sebaik-baiknya,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis, 7 Agustus 2025.
Rencananya, sidang pertama gugatan ini dijadwalkan digelar hari ini di PTUN Bandung.
(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)