Cara Kerja di Singapura: Panduan Lengkap untuk Pekerja Indonesia

Ilustrasi. Patung Merlion, ikon wisata di Singapura. Foto: Pexels.

Cara Kerja di Singapura: Panduan Lengkap untuk Pekerja Indonesia

Eko Nordiansyah • 16 September 2025 17:50

Jakarta: Singapura menjadi destinasi favorit pekerja Indonesia karena gaji tinggi dan peluang karier global. Rata-rata gaji pekerja di Singapura mencapai SGD6.076 atau sekitar Rp77 juta per bulan. berdasarkan panduan terbaru dari OCBC, bekerja di sana memerlukan visa resmi.

Jenis visa dan persyaratannya

1. Employment pass (visa profesional)

Employment Pass ditujukan bagi profesional, manajer, dan eksekutif dengan syarat gaji minimal SGD3.600 atau Rp46 juta per bulan serta kualifikasi pendidikan atau pengalaman kerja yang diakui. Visa ini berlaku dua tahun untuk pertama kali dan dapat diperpanjang hingga tiga tahun.

2. S Pass (visa pekerja terampil)

S Pass diperuntukkan bagi pekerja terampil maupun semi-terampil. Persyaratannya adalah gaji minimal SGD2.400 atau Rp30 juta per bulan dan memenuhi kriteria penilaian dari Kementerian Tenaga Kerja Singapura. Masa berlaku S Pass adalah dua tahun.
 
Baca juga: 

Pemerintah Buka Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Setara UMP


(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

3. EntrePass (visa wirausaha)

Bagi wirausaha atau pendiri startup tersedia EntrePass, tanpa batasan gaji minimum. Syarat utama adalah memiliki rencana bisnis inovatif yang disetujui pemerintah. Visa ini berlaku satu tahun pada pengajuan pertama dan bisa diperpanjang hingga dua tahun.

4. ONE pass (visa talenta global)

ONE Pass diberikan kepada talenta global melalui dua jalur. Pertama, jalur gaji dengan penghasilan minimal SGD30 ribu atau Rp350 juta per bulan. Kedua, jalur prestasi untuk mereka yang memiliki pencapaian luar biasa di bidang seni, olahraga, sains, atau akademik. ONE Pass berlaku lima tahun, bisa diperpanjang, serta memungkinkan pemegangnya bekerja untuk banyak perusahaan tanpa kewajiban melapor.

Biaya dan proses pengajuan

Terkait biaya, pengajuan visa kerja di Singapura berkisar antara 35-350 dolar Singapurq, dengan biaya aplikasi sebesar 30 dolar Singapura. Proses pengajuan memakan waktu satu hingga enam minggu. Dokumen yang wajib disiapkan antara lain paspor yang masih berlaku, surat kontrak kerja, serta sertifikat pendidikan dan pengalaman kerja.

Beberapa hal penting perlu diperhatikan sebelum berangkat, di antaranya mengajukan visa minimal dua bulan sebelumnya, menggunakan jasa agen PJTKI resmi untuk menghindari penipuan, serta memastikan perusahaan sponsor memiliki reputasi baik.

Dengan berbagai opsi tersebut, pekerja Indonesia diimbau memilih jenis visa sesuai profil dan tujuan karier. Bagi profesional berpenghasilan tinggi, ONE Pass menjadi pilihan terbaik. Pemerintah juga mengingatkan agar seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi untuk menghindari risiko bekerja secara ilegal. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)