Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 16 September 2025 22:26
Jakarta: Polda Metro Jaya menyambut baik keinginan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, untuk mengusut tuntas kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu. Pihak keluarga diminta datang ke Polda Metro untuk menyerahkan bukti baru.
"Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung, silakan. Polda Metro Jaya masih terus membuka diri, memberikan kesempatan kepada siapa pun, terutama pihak atau keluarga korban, kami sangat terbuka, kami menunggu kehadiran keluarga korban atau siapa pun yang dapat memberikan informasi kepada kami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2025.
Ade Ary memastikan informasi itu akan menjadi bahan untuk pendalaman dan penelusuran penyidik. Di samping itu, Ade Ary menyoroti informasi keluarga korban belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). Ade Ary akan memastikan terlebih dahulu kepada penyidik.
Adapun, informasi keluarga Arya Daru belum menerima SP2HP disampaikan oleh pengacara keluarga, Dwi Librianto. Kemudian, terkait saksi yang berpotensi kembali diperiksa dalam penyidikan ini, Ade Ary belum bisa memastikan.
Baca: Keluarga Ungkap Fakta Baru Kematian Arya Daru |