Polda Metro Tunggu Bukti Baru dari Keluarga Arya Daru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi/Metro TV/Siti

Polda Metro Tunggu Bukti Baru dari Keluarga Arya Daru

Siti Yona Hukmana • 16 September 2025 22:26

Jakarta: Polda Metro Jaya menyambut baik keinginan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, untuk mengusut tuntas kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu. Pihak keluarga diminta datang ke Polda Metro untuk menyerahkan bukti baru.

"Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung, silakan. Polda Metro Jaya masih terus membuka diri, memberikan kesempatan kepada siapa pun, terutama pihak atau keluarga korban, kami sangat terbuka, kami menunggu kehadiran keluarga korban atau siapa pun yang dapat memberikan informasi kepada kami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2025.

Ade Ary memastikan informasi itu akan menjadi bahan untuk pendalaman dan penelusuran penyidik. Di samping itu, Ade Ary menyoroti informasi keluarga korban belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). Ade Ary akan memastikan terlebih dahulu kepada penyidik.

Adapun, informasi keluarga Arya Daru belum menerima SP2HP disampaikan oleh pengacara keluarga, Dwi Librianto. Kemudian, terkait saksi yang berpotensi kembali diperiksa dalam penyidikan ini, Ade Ary belum bisa memastikan.
 

Baca: Keluarga Ungkap Fakta Baru Kematian Arya Daru

Terpenting, Ade Ary mengatakan kasus masih terus berproses. Saksi yang diperiksa berdasarkan hasil pertimbangan penyidik soal keterangan siapa lagi yang dibutuhkan.

"Dan pemeriksaan saksi tidak hanya sekali dua kali, bisa berkali-kali tergantung dari fakta-fakta yang ditemukan," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Selain keterangan saksi, Ade Ary menyebut penyidik perlu mendalami barang bukti lainnya. Langkah penyidikan ini diyakini untuk mengungkap kasus bila benar ada pidana.

"Yang jelas penyidikan itu supaya peristiwa pidana itu terang, terang benderang, jelas, tersangkanya siapa, itulah penyidikan," pungkas Ade Ary.

Pengacara Arya Daru melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 28 Agustus 2025. Surat itu berisi permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian Arya Daru yang ditemukan tewas di sebuah guest house kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Namun, hingga kini belum ada jawaban dari surat tersebut. Keluarga meyakini, Arya Daru meninggal karena dibunuh. Maka itu, Kapolri diminta memberi atensi untuk mengungkap kematian diplomat muda itu secara terang benderang.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.

Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)