Kasus Suap Dana Hibah Dipastikan Berjalan Maju Meski Khofifah Belum Dipanggil

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kasus Suap Dana Hibah Dipastikan Berjalan Maju Meski Khofifah Belum Dipanggil

Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 08:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan jadwal pemanggilan ulang untuk Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jatim.

“Masih dikondisikan (jadwal pemanggilan ulangnya), nanti jika sudah ada update penjadwalannya nanti akan kami sampaikan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Juli 2025.

Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.

“Dalam perkara ini KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, baik dari pihak DPRD ataupun dari kelompok masyarakat,” ucap Budi.
 

Baca juga: 

KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ulang Khofifah


Penyidikan juga berjalan dengan penyitaan sejumlah aset. Sebab, KPK diwajibkan memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam perkara ini.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset yang diduga diperoleh oleh para pihak tersebut, dari hasil tindak pidana korupsi,” ujar Budi.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)