Anggarkan Rp120 M, Dishub DKI Gunakan Teknologi ITCS Mengatasi Kemacetan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Lupito. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Anggarkan Rp120 M, Dishub DKI Gunakan Teknologi ITCS Mengatasi Kemacetan

Mohamad Farhan Zhuhri • 5 July 2025 08:45

Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengembangkan Intelligent Traffic Control System (ITCS) untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota. Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan salah satu penyebab kemacetan karena pengaturan lalu lintas yang statis. 

“Macet terjadi karena sistem pengaturan lalu lintas masih statis. ITCS akan membuat pengaturan lampu lalu lintas jadi adaptif dan berbasis data real-time,” kata Syafrin saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 5 Juli 2025.

Nantinya, ITCS tak hanya mengatur lalu lintas. Tapi juga terintegrasi dengan sistem tilang elektronik (ETLE), termasuk untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, kendaraan nunggak pajak, dan tidak lulus uji emisi. 

Syafrin menjelaskan, proyek ini dibagi tiga tahap. Pada tahap awal 0-2 bulan melakukan penandatanganan MoU dan pengoperasian 5 simpang ITCS.
 

Baca juga: 

Solusi Kemacetan, Pramono Dinilai tak Punya Alasan Menunda ERP


"Selanjutnya 6-12 bulan kedepan  Penegakan hukum berbasis ETLE mulai dijalankan. Lalu 12 bulan keatas bakal ada target 321 simpang di Jakarta menggunakan teknologi ITCS, termasuk integrasi dengan kawasan rendah emisi (KRE) dan sistem PL2SE," katanya. 

Syafrin mengatakan, pihaknya bakal menggandeng Polda Metro Jaya, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk optimalisasi penindakan pelanggaran. 

Selain itu, dia menyampaikan langkah tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp120 miliar. Proyek tersebut nantinya akan menggunakan branding #LANCAR Jakarta (Lalu Lintas Cerdas, Adaptif, Responsif)

“Proyek ini tak sekadar soal lampu merah. Ini soal membangun budaya tertib, memperbaiki udara, dan memperkuat Jakarta sebagai kota global,” pungkas Syafrin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)