Suku Dayak Gunakan Api untuk Pengelolaan Lahan, Pakar: Pembakaran Relatif Kecil

Ilustrasi pembakaran hutan. Foto: kalteng.aman.or.id

Suku Dayak Gunakan Api untuk Pengelolaan Lahan, Pakar: Pembakaran Relatif Kecil

Muhamad Marup • 26 August 2026 14:00

Jakarta: Penggunaan api dalam pengelolaan lahan merupakan salah satu cara suku dayak, khususnya komunitas Dayak Iban Menua Sungai Utik di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Guru Besar pada Kelompok Keahlian Teknologi Kehutanan, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB), Endah Sulistyawati, mengatakan, pembakaran dilakukan pada lahan yang relatif kecil.

"Umumnya sekitar dua hektare atau kurang," ujar Endah, mengutip laman resmi ITB, Rabu, 26 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat Dayak Iban di Sungai Utik memiliki praktik perladangan gulir balik (swidden agriculture) yang telah diwariskan lintas generasi. Dalam sistem tersebut, api digunakan sebagai salah satu tahapan untuk mempersiapkan lahan.

Endah memastikan, penggunaan api tidak berdiri sendiri. Pembakaran menjadi bagian dari sistem pengelolaan lahan yang melibatkan pengetahuan lokal, aturan sosial, teknik pengendalian, serta pemahaman terhadap kondisi lingkungan.

"Untuk memahami api, kita perlu melihat sistem di balik api tersebut," jelasnya.

Cara Pembakaran

Endah mengungkapkan, dalam sistem gulir balik, lahan yang akan ditanami umumnya berasal dari hutan sekunder bekas ladang. Lahan tersebut telah ditinggalkan selama beberapa tahun dan mengalami proses suksesi.

"Masyarakat memiliki pengetahuan untuk menentukan kapan suatu lahan dianggap cukup pulih dan dapat kembali digunakan," katanya.

Ladang padi aktif dan hutan dalam satu lanskap: gambaran sistem perladangan gulir balik masyarakat Dayak Iban Sungai Utik. (Dok. Rifki Sungkar/SITH ITB)

Ketika lahan dipersiapkan, lanjutnya, pohon ditebang dan vegetasi bawah ditebas dan biomassa kemudian direbahkan di atas tanah. Kayu yang masih bernilai dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan, sebagian digunakan sebagai kayu bakar.

"Sementara material lainnya dibiarkan mengering sebelum proses pembakaran dilakukan," tuturnya.

Endah menilai, proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan aspek keselamatan. Masyarakat memperhatikan arah angin, membuat sekat bakar pada bagian yang memiliki risiko penyebaran api, serta melakukan pembakaran secara bertahap.

"Di sekitar lahan, anggota masyarakat juga bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan api bergerak keluar dari area yang telah ditentukan," lanjutnya.

Lokasi ladang keluarga juga tersebar sehingga tidak membentuk satu hamparan besar. Biomassa telah direbahkan dan sebagian dikeluarkan dari petak, sehingga api terutama membakar bahan bakar yang berada di permukaan tanah.

"Dalam kondisi tersebut, pembakaran dapat berlangsung sekitar dua jam," ucapnya.

Bagi masyarakat Iban, api bukanlah tujuan akhir, melainkan salah satu tahapan dalam keseluruhan sistem perladangan. Abu hasil pembakaran dapat mengembalikan sebagian unsur hara ke tanah dan meningkatkan pH tanah secara terbatas sehingga lahan dapat dipersiapkan untuk ditanami ketika hujan tiba.

Setelah padi dipanen, lahan tidak terus-menerus digunakan. Lahan akan memasuki masa bera dan kembali mengalami proses suksesi. Vegetasi dan biomassa perlahan tumbuh kembali, sementara bahan organik terakumulasi dan proses dekomposisi berlangsung untuk memulihkan kesuburan tanah.

"Setelah beberapa tahun, lahan tersebut dapat kembali dipilih untuk ditanami," terangnya.

Pengetahuan Lokal

Endah menekankan bahwa pengalaman di Sungai Utik tidak dapat serta-merta digeneralisasi untuk seluruh praktik penggunaan api di Indonesia. Meski demikian, pengalaman tersebut memberikan perspektif penting bahwa penggunaan api perlu dipahami berdasarkan konteks ekologis dan sosialnya.

Api yang digunakan dalam sistem perladangan tradisional dengan skala terbatas, teknik pengendalian tertentu, serta berada dalam lanskap yang dikelola secara berbeda tentu memiliki karakteristik yang berbeda dari kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali.

"Karena itu, dalam upaya memahami dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perhatian tidak hanya perlu diberikan pada keberadaan api, tetapi juga pada bagaimana, mengapa, di mana, dan dalam kondisi seperti apa api digunakan," paparnya. Pendekatan tersebut dapat membantu melihat persoalan karhutla secara lebih utuh sekaligus menghargai pengetahuan masyarakat lokal yang telah berkembang melalui interaksi panjang dengan lingkungannya.

Endah menekankan, pengalaman di Sungai Utik menjadi pengingat bahwa memahami hutan dan api berarti juga memahami manusia yang hidup bersamanya. Pengetahuan lokal tersebut dapat menjadi salah satu sumber pembelajaran untuk melihat hubungan antara manusia, api, lahan, dan ekosistem secara lebih menyeluruh.

“Di balik api ada padi, benih, pangan, adat, suksesi hutan, dan pengetahuan yang diwariskan lintas generasi,” ungkapnya.

(Muhamad Marup)