Pengacara Keluarga Yakin Arya Daru Dibunuh: Lilitan Lakban Rapi

Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo. Metro TV/Siti Yona

Pengacara Keluarga Yakin Arya Daru Dibunuh: Lilitan Lakban Rapi

Siti Yona Hukmana • 26 November 2025 15:18

Jakarta: Pengacara keluarga meyakini Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, merupakan korban pembunuhan. Sebab, lilitan lakban di wajah hingga kepala sangat rapi.

Hal ini disampaikan penasihat hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, saat memenuhi undangan audiensi dengan penyidik di Polda Metro Jaya. Dia meminta kepolisian menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Ya, jelas itu. Dari tata cara kematian, proses kematian, dililit lakban sedemikian rupa. Sebelum dililit lakban, dibungkus dengan plastik kresek, lalu dililit lakban. Apakah itu sanggup dilakukan oleh almarhum sendiri?" kata Nicholay di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 November 2025.

Nicholay mempertanyakan posisi Arya Daru saat terlilit atau melilit lakban, apakah berdiri, duduk, atau tidur. Bila tidur, dan lilitan dilakukan seorang diri tidak mungkin kasur, bantal rapi dan diselimuti sedemikian rupa. Secara logika, dia memandangnya ada keterlibatan orang lain.

Dia juga mempertanyakan saat terlilit lakban, Arya Daru dalam kondisi masih bernapas atau sudah tidak bernapas. Di sisi lain, dia menyoroti pengguntingan lakban dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama.

Padahal, dalam lakban dan plastik di wajah Arya Daru diyakini ada partikel-partikel yang bisa menjadi alat bukti. Baik dari napas maupun partikel manusia lainnya yang bisa mengungkap penyebab kematian Arya Daru.

"Ini kan langsung digunting. Dan lakban yang digunting pun tidak pernah dihadirkan sebagai barang bukti dalam konpers tanggal 29 Juli. Yang dihadirkan justru lakban baru yang masih ada dalam plastik, yang diambil dari istri almarhum," ungkap Nicholay.
 

Baca Juga: 

Pengacara Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Kematian Arya Daru


Ketika ditanya dugaan pihak yang terlibat dalam kasus ini, Nicholay enggan bicara. Menurut dia, hanya penyidik yang berwenang menyampaikan informasi itu. Dia juga tidak boleh berasumsi atau mengira-ngira.

Namun, dia yakin penyidik sudah tahu yang sebenarnya terjadi. Hanya, penyidik enggan membeberkan ke publik.

"Tahu saya. Dan saya sudah dapat banyak data informasi, sebenarnya penyidik tahu, tapi mereka masih mencari kesempatan yang tepat, atau enggan, atau takut. Oleh karena itu, lebih baik diambil oleh Bareskrim Mabes Polri," ujar Nicholay.

Audiensi dengan Polda Metro


Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang ayah Arya Daru, Subaryono, dan istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, untuk audiensi di Polda Metro Jaya hari ini. Namun, keduanya tidak hadir lantaran ibu Arya Daru dan istri Arya Daru sakit.

Keluarga memberikan kuasa kepada penasihat hukum untuk menghadap, menghadiri, dan memberikan informasi kepada penyidik. Adapun, agenda ini merupakan permintaan keluarga yang ingin tahu secara jelas proses penyelidikan kematian Arya Daru.

Keluarga yakin Arya Daru meninggal bukan karena bunuh diri. Terlebih, banyak kejanggalan yang ditemukan usai Arya Daru meninggal. Terutama handphone Arya yang tak kunjung ditemukan.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.

Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan tidak ditemukan ada keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)