Ilustrasi Apple. Foto: Pixabay
Eko Nordiansyah • 25 November 2025 14:10
Jakarta: Dunia internasional digemparkan dengan kabar bahwa raksasa elektronik asal Amerika Serikat yakni Apple kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Ribuan karyawan Apple pada divisi pemasaran harus dirumahkan.
Dikutip dari The Hindu, perusahaan telah melakukan pemangkasan pada karyawannya sejak Senin, 24 November 2025 kemarin. Seorang juru bicara Apple mengatakan, perusahaan terus melakukan perekrutan kepada karyawan yang terdampak dengan melamar posisi baru.
Salah satu target utama PHK tersebut adalah tim penjualan pemerintah yang bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Departemen Pertahanan AS dan Departemen Kehakiman.

(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
PHK tersebut juga dilakukan setelah tim pemasaran telah menghadapi kondisi sulit setelah penutupan pemerintah (shutdown AS) selama 43 hari yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump pada beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi tambahan, Pemerintahan AS sempat menerapkan shutdown government sejak 1 Oktober 2025 sampai 12 November 2025 (43 hari) yang mengakibatkan seluruh aktivitas ekonomi dan politik di negeri Paman Sam tersebut sempat runtuh. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)