KPK: 91 Persen Koruptor Berjenis Kelamin Laki-laki

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK: 91 Persen Koruptor Berjenis Kelamin Laki-laki

Anggi Tondi Martaon • 21 April 2026 12:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat mayoritas pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani adalah laki-laki. Angka tersebut merupakan data sepanjang 2004–2025.

“Data penindakan KPK menunjukkan, sejak 2004-2025, terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin yang sudah ditangani, dan 91 persen atau 1.742 pelaku adalah laki-laki,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 21 April 2026.

Budi menambahkan, sebanyak 162 pelaku lainnya atau sekitar sembilan persen merupakan perempuan. 

Meski demikian, Budi menegaskan KPK berkomitmen memberantas korupsi tanpa memandang jenis kelamin serta tidak hanya menyasar pelaku utama. Penanganan perkara dilakukan dengan mengurai seluruh jejaring yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya,” ujar Budi.

Gedung KPK. Foto: Antara.

Laporan dapat disampaikan melalui KPK Whistleblower System (KWS) di laman kws.kpk.go.id, surat elektronik pengaduan@kpk.go.id, pusat panggilan 198, atau secara langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)