Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pernah Meneror Warga

Lokasi rumah peneror bom SDN Srengseng 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pernah Meneror Warga

Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2026 17:52

Jakarta: Tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, MY, 34, ternyata memiliki rekam jejak kelam di lingkungan tempat tinggalnya. MY pernah melancarkan aksi teror serupa ke warga.

"Kalau teror bom itu berapa tahun yang lalu di salah satu rumah warga saya sempat ada teror bom juga, sih," ujar Ketua RT 03/RW 04 Gang Kidan, Srengseng Sawah, Anton Sianipar, saat ditemui di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dilansir Antara, Rabu, 15 Juli 2026.
 


Anton mengungkapkan bahwa MY kerap mengirimkan pesan teror. Bahkan, aparat dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan sempat dikerahkan untuk melakukan penyisiran ke lokasi, meski saat itu kasusnya tidak sampai berlanjut ke berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

Tak hanya warga, Anton pernah menjadi korban fitnah bermodus pesan teror yang disebarkan pelaku melalui nomor misterius. Setelah ditelusuri pihak terkait, nomor yang digunakan untuk memfitnah dirinya ternyata identik dengan nomor pelaku teror lainnya.

"Nama saya sempat jelek di lingkungan karena diteror yang aneh-anehlah, kesannya saya melecehkan wanita, ibu-ibu gitu, padahal saya enggak," ungkap Anton.


Kepolisian mengamankan peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan yakni MY, 34. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, bertepatan dengan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pesan ancaman peledakan bom di 11 titik sekolah tersebut dikirimkan pelaku melalui aplikasi WhatsApp kepada guru kelas 1 dan staf Tata Usaha (TU).

Penyidik kepolisian telah menetapkan MY sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 601 KUHP tentang ancaman teror. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berdalih melakukan aksi nekat tersebut hanya karena iseng, namun polisi masih terus mendalami motif sebenarnya.

(Fachri Audhia Hafiez)