Ilustrasi. Foto: Dok MI
Nggak Harus ke Bank, Ini Cara Praktis Cek THR Pensiunan 2026
Eko Nordiansyah • 5 March 2026 16:40
Jakarta: Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, pemerintah resmi mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri hingga pensiunan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah telah menganggarkan Rp55 triliun untuk THR 2026.
Khusus untuk pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,7 triliun yang akan disalurkan kepada 3,8 juta pensiunan. Airlangga menyebut, THR 2026 termasuk Pensiunan sudah mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu.
Lantas, bagaimana cara mengecek penyaluran THR Pensiunan 2026? berikut penjelasannya:
Cara cek THR pensiunan
Pencairan THR pensiunan, kini dapat dilakukan secara online melalui rekening masing-masing. Pensiunan dapat mengecek penyaluran THR secara mudah melalui laman Taspen One Hour Online Service (TOOS) atau aplikasi Taspen Mobile. Berikut panduannya:1. Melalui laman TOOS
- Buka laman https://tos.taspen.co.id melalui gawai/smartphone.
- Login menggunakan Nomor Pensiun (NOTAS) atau NIP.
- Pilih menu “Estimasi Manfaat” atau “Pembayaran Bulan Ini”.
- Jika sudah cair, sistem akan akan menampilkan rincian THR yang masuk, terpisah dari gaji pensiun bulanan.
2. Melalui aplikasi Taspen Mobile
- Unduh aplikasi Taspen Mobile di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun terdaftar.
- Buka fitur “Riwayat Pembayaran” atau “Rincian Gaji”.
- Cari keterangan pembayaran THR.
- Jika muncul, maka THR sudah masuk/dibayarkan.
Baca Juga :
Kemenkeu Terbitkan Aturan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13

(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Besaran THR pensiunan PNS 2026
Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024, tentang penetapan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil, berikut kisaran pensiun pokok berdasarkan golongan:- Golongan I (Juru): Rp1.748.100 - Rp2.256.700.
- Golongan II (Pengatur): Rp1.748.100 - Rp3.208.800.
- Golongan III (Penata): Rp1.748.100 - Rp4.029.536.
- Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Komponen THR Pensiunan 2026
Selain mendapatkan pensiunan pokok, para pensiunan PNS juga akan mendapatkan komponen lain saat menerima THR nanti. Mengacu PP Nomor 21 Tahun 2025, berikut komponen THR bagi pensiunan PNS:- Pensiun pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan penghasilan.