Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya. Foto: dok Kemenparekraf.
Ekonomi Kreatif Didorong Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 2027
Husen Miftahudin • 17 August 2026 16:47
Jakarta: Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mendorong sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan penguatan sektor ekonomi kreatif dilakukan melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026.
"Rindekraf memberikan arah yang jelas bagi pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kami mendorong agar kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, dan potensi daerah dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif," kata Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 17 Agustus 2026.
Menurut Riefky, Rindekraf menjadi pedoman pembangunan ekonomi kreatif dalam jangka menengah dan panjang bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Riefky mengatakan pengembangan ekonomi kreatif yang dimulai dari daerah dapat memperluas manfaat ekonomi sekaligus menciptakan nilai tambah dari potensi lokal.
Melalui pendekatan tersebut, ekonomi kreatif diharapkan tidak hanya berkembang di kota-kota besar, tetapi juga menjadi sumber aktivitas ekonomi di desa dan berbagai daerah. Pengembangan potensi lokal mencakup kreativitas, talenta, serta kekayaan intelektual yang dapat diolah menjadi kegiatan ekonomi produktif.
Target pertumbuhan ekonomi 6% di 2027
Penguatan sektor ekonomi kreatif sejalan dengan arah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen.
Pemerintah menempatkan APBN sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam RAPBN 2027, belanja negara dirancang mencapai Rp4.097,2 triliun, meningkat dari Rp3.842,7 triliun dalam APBN 2026.
Sementara itu, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.153 triliun dengan defisit anggaran ditargetkan sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Pemerintah kemudian menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027 dengan inflasi dijaga pada kisaran 2,5 persen.
Untuk memperkuat kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional, Kemenekraf menyiapkan sejumlah program, antara lain Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, dan Creative by Indonesia.
Program Desa Kreatif diarahkan untuk mengembangkan desa dan kelurahan sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif. Sementara itu, Creative Hub menjadi ruang pengembangan talenta dan kewirausahaan di sektor kreatif.
Adapun Creative by Indonesia diarahkan untuk mempercepat pengembangan kekayaan intelektual lokal melalui pendekatan local heroes go national dan national champions go global. "Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendukung ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah," jelas Riefky.

(Pelaku UMKM di bidang ekonomi kreatif. Foto: Metrotvnews.com/Ade Hapsari)
Ekonomi kreatif didorong jadi sumber pertumbuhan baru
Riefky menegaskan Kemenekraf akan terus memastikan program ekonomi kreatif terhubung dengan prioritas pembangunan nasional dan dapat diterapkan secara konkret di daerah.
Melalui strategi tersebut, ekonomi kreatif diarahkan tidak hanya menjadi sektor pendukung, tetapi juga berkontribusi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Optimalisasi kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, dan potensi ekonomi daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran ekonomi kreatif dalam perekonomian nasional.