Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh. (Anadolu Agency)
Palestina Sambut Baik Pembatasan Dagang 12 Negara terhadap Permukiman Israel
Muhammad Reyhansyah • 9 September 2026 09:58
Ramallah: Palestina menyambut baik keputusan 12 negara yang memberlakukan pembatasan perdagangan terhadap barang-barang yang diproduksi di permukiman Israel di Tepi Barat.
Namun, Palestina mendesak masyarakat internasional mengambil langkah yang lebih mengikat untuk menghentikan ekspansi permukiman Israel dan aneksasi de facto di Tepi Barat.
Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh menyebut deklarasi ke-12 negara sebagai "langkah ke arah yang benar." Namun, ia menilai kecaman dan pernyataan politik saja tidak cukup untuk menghentikan kebijakan Israel.
"Masyarakat internasional harus bergerak melampaui kecaman dan pernyataan politik menuju langkah-langkah yang mengikat dan tegas untuk menghentikan perluasan permukiman ilegal dan aneksasi," kata al-Sheikh, dikutip dari Anadolu, Rabu, 9 September 2026.
Pernyataan bersama tersebut dikeluarkan oleh para menteri luar negeri Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris.
Kedua belas negara menegaskan kembali komitmen mereka terhadap solusi dua negara sekaligus mengumumkan pembatasan perdagangan barang yang berasal dari permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Palestina Soroti Proyek E1
Al-Sheikh juga memperingatkan rencana pembangunan permukiman Israel, khususnya proyek E1, yang menurutnya dapat memutus kesinambungan wilayah Palestina dengan memisahkan Tepi Barat bagian utara dan selatan.Proyek E1 berada di kawasan antara Yerusalem dan permukiman Maale Adumim di sebelah timur kota tersebut.
Palestina dan sejumlah pihak internasional telah memperingatkan bahwa pembangunan di kawasan tersebut berpotensi membagi wilayah Tepi Barat sekaligus semakin menghambat terbentuknya negara Palestina dengan wilayah yang saling terhubung.
"Melindungi solusi dua negara tidak cukup hanya dengan menegaskan kembali komitmen politik terhadapnya," ujar al-Sheikh.
Ia juga menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, serta pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan pemukim dan ekspansi permukiman.
Kekerasan di Tepi Barat Meningkat
Langkah 12 negara tersebut muncul di tengah meningkatnya operasi militer Israel dan kekerasan pemukim di Tepi Barat sejak perang Gaza pecah pada Oktober 2023.Pihak Palestina melaporkan berbagai tindakan kekerasan dan pembatasan terhadap warga, termasuk pembunuhan, penangkapan, pembongkaran rumah, serangan terhadap masjid dan kendaraan, penghancuran lahan pertanian, pembatasan akses warga ke tanah mereka, hingga pemindahan paksa.
Menurut data Palestina, sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di 156 permukiman dan 360 pos permukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Palestina menilai peningkatan aktivitas permukiman tersebut semakin mengancam prospek Solusi Dua Negara dan mendorong masyarakat internasional mengambil tindakan yang lebih konkret terhadap kebijakan Israel di wilayah pendudukan.
Baca juga: Israel Ancam Balas Inggris soal Sanksi Dagang atas Permukiman di Tepi Barat