Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa Buntut Tawuran

Kartu Jakarta Pintar Plus. Foto: Jakarta.go.id

Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa Buntut Tawuran

Farhan Zhuhri • 25 May 2026 19:03

Jakarta: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan, sebanyak 60 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) telah dicabut bantuannya sejak 2025 hingga saat ini akibat terlibat tawuran. Namun, ia menekankan kebijakan itu bukan pada hukuman, melainkan pembinaan pendidikan. 

“Semangat kita bukan pada punishment, semangat kita pada pembelajaran. Pendidikan itu core value-nya mendidik supaya dia lebih baik,” kata Nahdiana di DPRD DKI Jakarta, dikutip dari Media Indonesia, Senin, 25 Mei 2026.
 


Nahdiana menambahkan, pelajar yang dicabut KJP-nya tetap dapat melanjutkan Pendidikan melalui PKBM maupun pelatihan keterampilan. Sehingga tetap memperoleh ijazah dan masa depan pendidikan yang layak.

"Dikeluarkan bukan berarti dia nanti jadi harus putus sekolah. Itu concern-nya kita. Ini sebagai sebuah pembinaan,” ujar Nahdiana. 

Ia menjelaskan, Disdik DKI akan tetap memantau keberlanjutan pendidikan siswa yang terlibat tawuran. Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan pengalihan pola pendidikan sesuai karakter dan minat anak.

“Ada anak yang mungkin tidak cocok di sekolah tertentu. Bisa saja passion-nya lebih dominan di vokasional atau pendidikan non-formal,” katanya.


Ilustrasi tawuran. Foto: dok. Medcom. 

Pemprov DKI, lanjut dia, juga tengah menggencarkan program pengembalian anak putus sekolah agar kembali mendapatkan pendidikan.

“Yang sedang di luar sekolah saja sekarang sedang kita kembalikan ke sekolah,” ujarnya.

(Gabriella Thesa Widiari)