Dikbud Sultra Sediakan 66.856 Kursi SPMB SMA/SMK 2026

Ilustrasi. Medcom

Dikbud Sultra Sediakan 66.856 Kursi SPMB SMA/SMK 2026

Silvana Febiari • 5 June 2026 14:42

Kendari: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyediakan total kuota sebanyak 66.856 kursi pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Sultra Aris Badara mengatakan jumlah tersebut terbagi atas 44.532 kursi untuk jenjang SMA dan 22.324 kursi untuk jenjang SMK yang tersebar di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

"Kuota tersebut tersebar di 395 sekolah, meliputi 274 SMA dan 121 SMK yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara," kata Aris Badara, dilansir dari Antara, Jumat, 5 Mei 2026. 
 


Ia menjelaskan proses pendaftaran SPMB dijadwalkan mulai dibuka pada 22 Juni hingga 1 Juli 2026. Masyarakat dapat mendaftar secara daring (online) melalui laman resmi spmb-dikbud.sultracerdas.id maupun secara luring di sekolah tujuan setiap hari pukul 09.00 hingga 16.00 WITA.

"Berdasarkan lini masa, hasil seleksi akan diumumkan pada 3 Juli 2026, dilanjutkan proses daftar ulang pada 6–8 Juli 2026. Adapun pengumuman pengisian kursi kosong dijadwalkan pada 9 Juli, dengan masa daftar ulang susulan pada 13–17 Juli 2026," ujarnya.


Plt Kepala Dikbud Sultra Aris Badara. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra


Aris menyampaikan pada pelaksanaan SPMB tahun ini, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih oleh calon murid baru, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Jalur domisili didasarkan pada wilayah administrasi tempat tinggal dengan syarat kartu keluarga (KK) minimal satu tahun, sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.

"Sementara untuk jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi dibuka bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik termasuk nilai rapor," ungkap Aris.

Dia berharap penerapan empat jalur ini dapat mengakomodasi hak pendidikan seluruh calon peserta didik di Bumi Anoa secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

(Silvana Febiari)