KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi dalam Kasus Suap Ade Kuswara

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi dalam Kasus Suap Ade Kuswara

Candra Yuri Nuralam • 23 December 2025 10:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Namun, KPK merahasiakan lokasi penggeledahan.

"Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Desember 2025.

Budi berjanji akan membeberkan temuan penyidik setelah penggeledahan rampung. Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya chat yang dihapus.

"KPK akan menelusuri pemberi perintah (penghapus chat)," ucap Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Sita Dokumen Sampai Berkas Terkait Suap Ade Kuswara



Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara (tengah). Metro TV/Candra

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)