Ilustrasi Medcom.id
Setelah Bunuh Cucu Mpok Nori, WNA Irak Sempat Ingin Akhiri Hidup di Sukabumi
Rahmatul Fajri • 23 March 2026 19:28
Jakarta: Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, warga negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris Mpok Nori. Tersangka sempat terpikir mengakhiri hidupnya saat bersembunyi di wilayah Jawa Barat.
Fechy menjelaskan setelah melakukan aksi kejinya di Cipayung, Jakarta Timur, tersangka terus berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
"Setelah membunuh, tersangka sempat melarikan diri ke Bogor dan Sukabumi. Dia berpindah-pindah tempat. Pada saat di Sukabumi, dia memang sempat mau bunuh diri, tapi kemudian niatnya diurungkan," ungkap Fechy di Polda Metro Jaya, Senin, 23 Maret 2026.
Usai membatalkan niat bunuh diri, FTJ memutuskan menyeberang ke Pulau Sumatra. Namun, polisi menyebut tersangka tidak memiliki tujuan pasti atau kerabat di wilayah tersebut.
"Di Sumatra dia tidak ada kenalan, tujuannya random (acak). Dia hanya berusaha menjauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara)," tambah Fechy.
Baca Juga:
Cucu Mpok Nori Ditemukan Tewas di Cipayung, Pelaku WNA Asal Irak |
Fechy mengatakan pihaknya masih mendalami apakah tersangka akan kabur ke luar negeri melalui jalur Batam atau kembali ke negara asalnya di Irak. Fechy menegaskan FTJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Polisi menjerat pria berkebangsaan Irak tersebut dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. "Tersangka terancam pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara," ujar Fechy.