Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Penerapan WFH ASN

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid (ANTARA/Azmi Samsul M)

Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Penerapan WFH ASN

Siti Yona Hukmana • 31 March 2026 05:10

Kabupaten Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten menunggu petunjuk teknis (juknis) penerapan skema kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sehari dalam sepekan. Kebijakan ini sebagai respons terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) secara global.

"Sekarang kita menunggu dari pemerintah pusat, terkait dengan keseragamannya supaya semua Kabupaten/Kota sama," kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, dilansir Antara, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan ini dirancang dengan memberikan fleksibilitas satu hari WFH dalam lima hari kerja oleh pemerintah pusat. Namun, pihaknya akan memilih memberlakukan WFH dibandingkan skema work from anywhere (WFA) guna memudahkan pengawasan terhadap ASN tersebut.

Maesyal mengatakan rencana penerapan skema WFH hanya diberlakukan untuk 50 persen pegawai yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. "Tapi nanti secara resminya kita tunggu arahan langsung, untuk secara kebijakan kami dari pemerintah daerah sudah WFH kemarin (pascalebaran) 50 persen," kata Maesyal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan kebijakan WFH bagi ASN ini masih dalam pengkajian teknis pihaknya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menunggu petunjuk dan arahan resmi dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

"Pada prinsipnya akan kami bahas terlebih dahulu bersama tim pemerintah daerah. Saat ini kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," kata Soma.

Ilustrasi Medcom.id

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tengah menyiapkan skema kerja fleksibel berupa WFH sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak. Airlangga menjelaskan kebijakan tersebut dirancang dengan memberikan fleksibilitas satu hari WFH dalam lima hari kerja. Skema ini tidak hanya ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi meliputi sektor swasta dan pemerintah daerah.

Menurut Airlangga, kebijakan ini masih dalam tahap penyusunan teknis dan akan diumumkan lebih lanjut kepada publik setelah konsepnya matang. Adapun rencana penerapannya akan dilakukan setelah lebaran dengan waktu pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian.

"Setelah lebaran, tapi nanti akan kita tentukan waktunya," kata Airlangga beberapa waktu lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)