Kemendagri Dorong Kolaborasi Pengelola BUMD, BLUD, dan BMD Lewat PERBUMDASI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama sejumlah asosiasi mendeklarasikan organisasi profesi di Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta Utara, pada 25 Juni 2026. Dokumentasi/ istimewa.

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pengelola BUMD, BLUD, dan BMD Lewat PERBUMDASI

Deny Irwanto • 28 June 2026 19:24

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama sejumlah asosiasi pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) mendeklarasikan organisasi profesi yang menghimpun para pengelola BUMD, BLUD, dan BMD dari seluruh Indonesia. Deklarasi tersebut digelar di Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta Utara, pada 25 Juni 2026.

Organisasi profesi tersebut bernama PERBUMDASI atau Perhimpunan Profesi BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Seluruh Indonesia. Kehadiran organisasi ini diharapkan menjadi wadah bersama untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, membangun jejaring antarpengelola, serta mendukung peningkatan tata kelola layanan publik di daerah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni, mengatakan organisasi tersebut menjadi ruang pemersatu bagi seluruh pengelola BUMD, BLUD, dan BMD di Indonesia.

"Hari ini kita berkomitmen bersama untuk berhimpun dan bersatu seluruh asosiasi dan pengelola BUMD, BLUD dan BMD seluruh Indonesia agar lebih profesional", kata Fatoni dalam keterangan pers dikutip, Minggu, 28 Juni 2026.
 


Deklarasi dilakukan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah A. Fatoni bersama Direktur BUMD, BLUD dan BMD Yudia Ramli, serta tujuh organisasi yang menaungi sektor BUMD, BLUD, dan BMD.


Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah asosiasi mendeklarasikan organisasi profesi di Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta Utara, pada 25 Juni 2026. Dokumentasi/ istimewa.

Organisasi tersebut meliputi Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah (PERBAMIDA), Perkumpulan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Seluruh Indonesia (PERDASI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES), dan Asosiasi Puskesmas Indonesia (APKESMI).

Deklarasi juga dihadiri sekitar 700 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari pengurus asosiasi, direksi, komisaris dan pengawas BUMD, direktur rumah sakit daerah, kepala puskesmas, kepala SMK, pimpinan BLUD, hingga sekretaris daerah, kepala biro perekonomian, serta kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Selain itu, sejumlah akademisi dan pakar turut hadir memberikan dukungan, di antaranya Prof. Mardiasmo, Prof. Gandung Troy Sulistyantoro, dan Prof. Bahrullah Akbar.

Keanggotaan PERBUMDASI terbuka bagi para pembina, pakar, pengamat, maupun pembelajar di bidang BUMD, BLUD, dan BMD. Organisasi ini diharapkan menjadi forum silaturahmi sekaligus ruang untuk meningkatkan profesionalisme melalui penguatan kapasitas, sosialisasi regulasi, pembaruan informasi dan kebijakan, pertukaran pengalaman, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, hingga aktivitas akademik.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, PERBUMDASI diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpengelola BUMD, BLUD, dan BMD sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang semakin profesional, akuntabel, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

 

(Deny Irwanto)