Sejumlah tamu dalam Rapat Koordinasi Wilayah Pemerintah Kota Jakarta Selatan diarahkan untuk membuang sampah sesuai dengan jenis dan tempat pemilahannya di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Foto: Antara.
Gencarkan Pilah Sampah, Jaksel Targetkan Setiap RT Punya Satu Biopori
Anggi Tondi Martaon • 8 May 2026 00:00
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menargetkan setiap RT mempunyai satu biopori. Target tersebut dibuat dalam rangka menggencarkan Gerakan Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah sebagai upaya mengatasi keterbatasan daya tampung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Untuk mendukung program ini, Pemkot Jakarta Selatan meminta setiap RT memiliki minimal satu lubang biopori jumbo," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho dikutip dari Antara, Kamis, 7 Mei 2026.
Dia mengatakan gerakan tersebut diharapkan menjadi nilai yang tertanam di masyarakat. Sehingga persoalan sampah dapat diselesaikan mulai dari lingkungan rumah tangga.
Terlebih, dia menambahkan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan telah menggencarkan program pengelolaan sampah organik melalui sistem biopori jumbo dan teba modern.
"Kantor-kantor pemerintah juga kami imbau melakukan hal yang sama. Untuk lingkup RT, saya rasa dengan semangat gotong royong dan pemahaman masyarakat terkait persoalan sampah, mereka akan melakukannya," ujar Ali.
Lebih lanjut, dia juga meminta camat dan lurah setempat agar memperkuat pemberdayaan bank sampah untuk menangani sampah anorganik, seperti plastik dan sejenisnya. Bank sampah yang sudah berkembang itu kemudian perlu diterapkan pada bank sampah lainnya agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal.

Ilustrasi sampah. Foto: Medcom.id.
"Kita harus memperkuat fungsi bank sampah agar masyarakat dapat memilah dan membawa sampah anorganik tersebut ke sana," tutur Ali.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Dedy Setiono mengatakan program pengelolaan sampah melalui biopori jumbo dan teba modern telah diterapkan di sejumlah lokasi. Di antaranya Kecamatan Mampang Prapatan dan Kelurahan Tegal Parang.
Program tersebut diharapkan mampu mengurangi pembuangan sampah hingga 50 persen pada Agustus 2026. Bahkan, Jakarta Selatan ditargetkan tidak lagi membuang sampah ke TPST Bantargebang pada 2027.
"Penanganan sampah yang paling cepat adalah langsung diselesaikan di tempat, sehingga tidak perlu lagi dibawa jauh ke Bantargebang. Semoga inovasi ini berjalan dengan baik," ungkap Dedy.