Ilustrasi penyidikan Polda Metro/Medcom.id
Kebocoran Dokumen, KPK-Polda Metro Dinilai Tak Perlu Koordinasi
Candra Yuri Nuralam • 23 June 2023 10:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ikut campur dalam penyidikan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang diusut Polda Metro Jaya. Koordinasi kedua penegak hukum itu dinilai bisa mengikis objektivitas penanganan perkara.
"Biar lah Kapolda (Metro Jaya Irjen Karyoto) menanganinya secara objektif, koordinasi bisa melemahkan dan melahirkan ketidaktegasan dalam tindakan penyidikan," kata Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar kepada Medcom.id, Jumat, 23 Juni 2023.
Polda Metro Jaya juga diminta tidak pandang bulu. Seluruh pihak terkait mesti dipanggil tanpa perlu memandang jabatannya.
"Lakukan saja penyidikan dengan benar, jujur, dan tidak diskriminatif pemeriksaan harus dilakukan terhadap semua personel yang terkait termasuk Ketua KPK (Firli Bahuri)," tegas Fickar.
Polda Metro Jaya diharapkan tidak melindungi pihak-pihak tertentu dalam penyidikan tersebut. Tersangka wajib ditentukan atas kecukupan bukti.
"Bila cukup bukti tetapkan saja tersangkanya, siapapun berdasarkan bukti bukti yang ada, termasuk Ketua KPK," ucap Fickar.
KPK mengaku belum berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kebocoran dokumen penyelidikan. Perkara yang ditangani Polda Metro itu di tahap penyidikan.
"Tidak ada, belum (berkomunikasi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.
Meski begitu, Ghufron siap jika diminta Polda Metro Jaya membantu menangani perkara tersebut. Terutama, jika ada pimpinan yang dipanggil.