Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Medcom.id/Fachri
Anggi Tondi Martaon • 26 June 2023 14:28
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta sejumlah praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) seperti angka delapan dan zig-zag dievaluasi. Kebijakan jenderal bintang empat itu didukung.
“Ujian SIM ini banyak yang tidak relevan dan harus segera diubah guna sesuaikan kebutuhan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Juni 2023.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu heran dengan tes angka delapan dan zig-zag tersebut. Maksud dan tujuan praktik itu dipertanyakan karena sangat kecil kemungkinan diterapkan di jalan raya.
"Di jalan kan tidak ada yang begitu. Saya saja enggak pernah lihat ada jalanan bentuk angka delapan,” ungkap dia.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diminta fokus membuat materi ujian yang lebih substantif, terutama aspek psikologi. Menurut dia, banyak banyak sekali pemilik SIM yang tidak siap secara mental belakangan ini.
"Misal seperti tes psikologi yang lebih up to date, pastikan calon pemegang SIM benar-benar memiliki kesiapan mental dalam berkendara. Agar kasus-kasus tindak arogansi di jalanan seperti belakangan ini dapat kita cegah,” sebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu.
Sahroni menilai ujian SIM bukan sekadar tahap unjuk gigi kemampuan berkendara. Banyak sekali faktor-faktor lain yang seharusnya terpenuhi karena peran dan fungsi SIM meliputi segala aspek.
Dia mengingatkan perumusan ulang bukan berarti mempermudah. Sebab, menyangkut keselamatan orang banyak.
"Tapi kita buat ujian SIM ini harus bisa mencakup lebih banyak variabel yang relevan. Baik itu dari segi kemampuan, pemahaman, hingga kesiapan berkendara. Jadi ujiannya tetap sulit dan ketat, tapi dalam maksud dan tujuan yang jelas,” ujar Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) itu.