Kejaksaan Agung. Media Indonesia
Candra Yuri Nuralam • 19 November 2024 14:27
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menjawab protes kubu mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang meminta menteri perdagangan lainnya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Korps Adhyaksa menyebut mantan pejabat tersebut tak berkaitan dengan perkara impor gula.
“Pemeriksaan terhadap lima Menteri Perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka,” kata Jaksa pada Kejagung Teguh A di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 November 2024.
Teguh mengatakan Kejagung masih mengusut perkara korupsi impor gula. Pencarian bukti juga dipastikan masih berjalan.
Kejagung dipastikan mengembangkan perkara jika ada bukti baru. Namun, berkas perkaranya tidak akan disatukan dengan Tom Lembong jika ada pihak lain yang dijerat.
“Apabila dalam pengembangan penyidikan terdapat cukup bukti atas keterlibatan pihak-pihak lainnya, tentu penyidik akan menindaklanjutinya dengan penetapan tersangka yang untuk pembuktiannya, tentunya tidak menjadi satu berkas perkara dengan berkas perkara atas nama pemohon Thomas Trikasih Lembong,” ucap Teguh.
Baca Juga:
Praperadilan Tom Lembong, Kejagung Klaim Kantongi 4 Bukti |