Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 7 December 2024 11:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita alat elektronik saat memeriksa saksi berinisial ED, beberapa waktu lalu. Benda itu diyakini berkaitan dengan kasus dugaan rasuah berupa kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
“Untuk saudara ED ini, informasinya ada penyitaan barang bukti elektronik milik yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 7 Desember 2024.
Tessa enggan memerinci nama lengkap ED. Keterkaitan barang yang disita dengan perkara ini pun dirahasiakan sementara.
“Ya (yang disita) laptop dan HP,” ucap Tessa.
Baca juga:
Kasus Suap CCTV Bandung, Legislator Diduga Terima Gratifikasi |