DPR Bakal Cetak Sejarah Bila Sahkan RUU PPRT

Unjuk rasa depan Gedung DPR menuntut pengesahan RUU PPRT/Medcom.id/Fachri

DPR Bakal Cetak Sejarah Bila Sahkan RUU PPRT

Fachri Audhia Hafiez • 24 September 2024 12:28

Jakarta: DPR dinilai bakal mencetak sejarah, jika Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan di periode 2019-2024. Karena pengesahan beleid itu melindungi jutaan pekerja rumah tangga.

"Ada sejarah baik yang dicetak oleh DPR RI, yaitu RUU PPRT disahkan ketok palu di bulan September ini. Ada produk hukum yang bisa melindungi jutaan pekerja rumah tangga," kata koordinator aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT, Jumisih, kepada Medcom.id, Selasa, 24 September 2024.

RUU PPRT sejatinya mandek di DPR sejak 20 tahun lalu. Meskipun peran PRT sangat vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, hingga kini, RUU tersebut belum juga dibahas bahkan disahkan.

"Padahal itu kan tanggung jawabnya DPR. DPR itu sudah menerima DIM (daftar inventarisasi masalah), sudah menerima surpres (surat presiden), Sudah 65 kali draf itu diperbaiki, direvisi," jelas Jumisih.

Dia menekankan bahwa seluruh fraksi harus kompak untuk meloloskan produk hukum tersebut. Sehingga, DPR periode 2019-2024 tak hanya menghasilkan produk hukum kontroversial tetapi juga mengesahkan undang-undang yang benar-benar dinantikan publik.

"Jadi bukan persoalan fraksi mana, bukan persoalan partai apa yang mengusung. Ini adalah kesempatan yang baik dan semua anggota dewan akan punya nama baik," ujar Jumisih.
 

Baca: Sudah Banyak Korban, Pengesahan dan Implementasi RUU PPRT Dinantikan

Aktivis dari Amnesty Muda Syifa mengatakan bahwa tinggal Fraksi PDIP yang belum menyetujui RUU PPRT untuk dibahas bahkan disahkan. Dia meminta Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk tak sabotase demokrasi dengan menunda kehadiran RUU PPRT.

"Semua partai sudah setuju, tinggal PDIP. Sepatutnya Bu Puan tidak mensabotase demokrasi dengan kewenangan administratif sebagai Ketua DPR," kata Syifa.

Sejumlah aktivis dan pejuang RUU PPRT melaksanakan aksi protes ditujukan kepada Puan Maharani. Aksi ini menagih janji "Bu Puan, Kapan RUU PPRT Diparipurnakan?"

Aksi berlangsung di depan Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta. Kegiatan itu terus dilakukan hingga masa anggota DPR periode 2019-2024 berakhir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)