Sudah Banyak Korban, Pengesahan dan Implementasi RUU PPRT Dinantikan

Koordinator Lapangan Aksi Demo, Yuli Riswati/Medcom.id/Vania Trixie

Sudah Banyak Korban, Pengesahan dan Implementasi RUU PPRT Dinantikan

Vania Liu • 23 September 2024 17:28

Jakarta: Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), melakukan aksi di depan gedung DPR. Mereka ingin RUU PPRT disahkan dan diimplementasikan segera.

“Sudah banyak kasus kekerasan terjadi, eksploitasi, dan hal-hal buruk yang sudah dialami oleh pekerja rumah tangg di Indonesia dan di luar negeri,” tutur Koordinator Lapangan Aksi Demo, Yuli Riswati, Senin, 23 September 2024.

Ia berharap implementasi RUU PPRT ini memperbaiki nasib para pekerja rumah tangga Indonesia. Sekarang ini, menurutnya, sudah sampai pada titik sangat urgent.

“Jangan sampai ditunda lagi karena kami menggagas aksi-aksi harian setiap hari karena ini sudah seperti titik penentuan, apakah jika tidak disahkan sekarang, kapan lagi?” protes Yuli.
 

Baca: Nestapa Pekerja Rumah Tangga Kita

Sejak 2004, UU PPRT belum juga disahkan. Namun, malah dilimpahkan kepada tugas DPR Periode 2024-2029.

Sudah lebih dari 20 tahun mereka menggelar banyak aksi untuk disahkannya UU ini. Namun, sampai saat ini belum ada pergerakan dari DPR periode 2019-2024 untuk mengesahkan UU tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)