Politikus NasDem Ade Irma Suryani Chaniago. MI/Susanto
Akmal Fauzi • 5 April 2024 06:37
Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan partainya masih menunggu PDI Perjuangan (PDIP) mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Wacana hak angket belum mewujud hingga DPR menutup Masa Sidang IV Tahun 2023-2024, Kamis, 4 April 2024.
"Hari ini kami memang sudah masuk masa reses, selain itu kami akan menyambut hari raya Idulfitri dan libur cukup panjang, kemudian baru masuk kembali tanggal 13 Mei. Rasanya memang tidak mungkin dilaksanakan, kecuali mungkin nanti setelah reses PDIP mengajukan," kata Irma dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 April 2024.
Irma mengatakan dengan sisa waktu yang cukup sedikit hingga pelantikan presiden terpilih pada Oktober 2024, cukup sulit merealisasikan hak angket.
"Tapi kalau menghitung waktu efektif yang tinggal empat bulan, kok rasa-rasanya tidak akan berjalan maksimal," ujar dia.
Baca Juga:
Puan Sebut Belum Ada Pengajuan Hak Angket di DPR |