192 Ribu Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Jakarta Sudah Dicopot

Ilustrasi. Media Indonesia.

192 Ribu Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Jakarta Sudah Dicopot

Media Indonesia • 11 February 2024 16:23

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menurunkan 192.201 Alat Peraga Kampenye (APK) peserta Pemilu 2024. Bentuknya terdiri dari spanduk, baliho, banner, bendera, stiker dan lainnya.

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin, Minggu, 11 Februari 2024.

Rincian APK yang sudah diturunkan yaitu 38.546 lembar spanduk, 6.976 baliho, 49.633 lembar banner, 71.647 lembar bendera, 9.833 pamflet atau stiker. Kemudian, 5.566 lembar jenis lainnya.
 

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Masyarakat Diajak Turunkan Tensi Politik

Kegiatan penurunan APK dilakukan sejak Sabtu malam, 10 Februari 2024. Penurunan masih terus dilakukan selama masa tenang Pemilu 2024.

Ribuan personel Satpol PP DKI Jakarta diterjunkan menurunkan APK di seluruh wilayah Ibu Kota, termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu. Penurunan APK merupakan amanat undang-undang.

"Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," ujar Arifin. (MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)