Gubernur Papua Lukas Enembe. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
KPK Terima Kabar Lukas Enembe Meninggal
Candra Yuri Nuralam • 26 December 2023 13:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima kabar meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
“Kabarnya begitu (meninggal), sekitar jam 10.45 WIB, terdakwa Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Desember 2023.
Ghufron belum bisa memerinci penyebab Lukas meninggal. KPK baru menerima kabar terdakwa yang kasusnya ditangani Lembaga Antirasuah itu sudah wafat.
Baca Juga:
Lukas Enembe Meninggal |
Lukas terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam pengadaan protek di Papua. Mantan Gubernur Papua itu cuma divonis delapan tahun penjara.
Kemudian, hukuman Lukas diperberat menjadi 10 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding. Pemberatan hukuman itu diputuskan oleh Hakim Tinggi Herri Swantoro dengan anggota Hakim Tinggi Anthon R Saragih dan Brhotma Maya Marbun. Para pengadil meyakini Lukas bersalah menerima suap dan gratifikasi.
Lukas juga diberikan pidana denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. Dia juga wajib membayarkan uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.