Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo. Foto: Dok Metro TV
Theofilus Ifan Sucipto • 28 February 2024 13:24
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak mengevaluasi kembali pemberian pangkat kehormatan Jenderal TNI bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pengabaian desakan itu akan mencoreng citra Jokowi.
"Jika diabaikan, semakin jelas bahwa di ujung periode pemerintahannya, Jokowi lebih sering menampilkan tindakan politik dan pemerintahan yang bertentangan dengan hukum," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan kepada Medcom.id, Rabu, 28 Februari 2024.
Halili mengatakan Jokowi seyogianya menjadi teladan bagi masyarakat. Apalagi, masa pemerintahannya tidak akan lama lagi.
"Tapi yang terjadi adalah melawan arus aspirasi publik dan mengabaikan hak asasi manusia," papar dia.
Baca juga:
Pemberian Pangkat Kehormatan Jenderal untuk Prabowo Melecehkan Korban Pelanggaran HAM |