Jokowi Didesak Evaluasi Kembali Pemberian Pangkat Kehormatan bagi Prabowo

Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo. Foto: Dok Metro TV

Jokowi Didesak Evaluasi Kembali Pemberian Pangkat Kehormatan bagi Prabowo

Theofilus Ifan Sucipto • 28 February 2024 13:24

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak mengevaluasi kembali pemberian pangkat kehormatan Jenderal TNI bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pengabaian desakan itu akan mencoreng citra Jokowi.

"Jika diabaikan, semakin jelas bahwa di ujung periode pemerintahannya, Jokowi lebih sering menampilkan tindakan politik dan pemerintahan yang bertentangan dengan hukum," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan kepada Medcom.id, Rabu, 28 Februari 2024.

Halili mengatakan Jokowi seyogianya menjadi teladan bagi masyarakat. Apalagi, masa pemerintahannya tidak akan lama lagi.

"Tapi yang terjadi adalah melawan arus aspirasi publik dan mengabaikan hak asasi manusia," papar dia.
 

Baca juga: 

Pemberian Pangkat Kehormatan Jenderal untuk Prabowo Melecehkan Korban Pelanggaran HAM



Prabowo resmi mendapatkan kenaikan pangkat secara istimewa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024. Pangkat Prabowo naik dari Letnan Jenderal jadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat. Jokowi memberikan langsung pangkat Jenderal TNI (HOR) tersebut kepada Prabowo.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, 28 Februari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)