Rumah mewah Andhi Pramono di Batam/Medcom.id/Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 26 February 2024 12:21
Jakarta: Penyitaan aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah mobil mewah Mustang, KPK menyita aset Andhi di Batam, Kepulan Riau.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis lainnya yang diduga milik tersangka AP (Andhi Pramono) yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.
Rincian asetnya yakni rumah seluas 840 meter persegi di Kompleks Grand Summit at Soutlinks, Sekupang, Batam. Kemudian, rumah di kompleks Center View Blok A Nomor 32 Batam.
Baca: Negara Rugi Miliaran Rupiah atas Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR |