Ilustrasi hoaks. Foto: Medcom.id.
Theofilus Ifan Sucipto • 28 November 2023 12:31
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan jenis konten yang akan diawasi dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu tercantum dalam buku saku pengawasan dan penanganan konten terkait Pemilu 2024 yang baru dirilis.
"Buku saku ini memudahkan kerja teman-teman Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk melaporkan konten-konten yang melanggar," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023.
Semuel memerinci konten negatif terkait kampanye yang diawasi ialah yang terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian. Kemudian unggahan soal suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta hoaks.
"Kemudian soal terorisme atau radikalisme, pelanggaran keamanan informasi, serta konten negatif yang direkomendasikan instansi pengawas sektor," papar dia.
Baca: 290 Hoaks Terkait Pemilu Diblokir Sejak Juli 2023 |