Raker Komisi I DPR/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 25 September 2024 16:39
Jakarta: Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan, ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, serta Menteri Hukum dan HAM.
"Pemerintah juga telah menyetujui agar RUU kerjasama kelima negara di bidang pertahanan untuk dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Pemerintah juga menyetujui," kata Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
Baca: Hadiri Rapat DPR, Prabowo Dianggap Mewakili 96 Juta Suara Rakyat |