Komisi I dan Pemerintah Sepakat Sahkan RUU Kerja Sama Pertahanan

Raker Komisi I DPR/Medcom.id/Fachri

Komisi I dan Pemerintah Sepakat Sahkan RUU Kerja Sama Pertahanan

Fachri Audhia Hafiez • 25 September 2024 16:39

Jakarta: Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan, ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, serta Menteri Hukum dan HAM.

"Pemerintah juga telah menyetujui agar RUU kerjasama kelima negara di bidang pertahanan untuk dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Pemerintah juga menyetujui," kata Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
 

Baca: Hadiri Rapat DPR, Prabowo Dianggap Mewakili 96 Juta Suara Rakyat

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih. Karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global.

"Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)