Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Dok Kemenkumham
Medcom • 8 August 2024 13:04
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggulirkan program desa sadar hukum dengan menggandeng pemerintah daerah (pemda). Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mulai dari desa.
"Pemerintah akan terus menudukung masyarakat untuk sadar dan taat hukum dengan langsung memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat," kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024.
Yasonna menekankan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat penting dilakukan. Khususnya, dalam menghadapi tantangan global di masa mendatang.
"Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi," tutur Yasonna.
Baca juga: Menkumham Kukuhkan 1.664 Anggota Persatuan Analis Hukum Indonesia |