Upaya Pemerintah Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Dok Kemenkumham

Upaya Pemerintah Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Medcom • 8 August 2024 13:04

Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggulirkan program desa sadar hukum dengan menggandeng pemerintah daerah (pemda). Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mulai dari desa.

"Pemerintah akan terus menudukung masyarakat untuk sadar dan taat hukum dengan langsung memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat," kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024. 

Yasonna menekankan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat penting dilakukan. Khususnya, dalam menghadapi tantangan global di masa mendatang.

"Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi," tutur Yasonna.
 

Baca juga: Menkumham Kukuhkan 1.664 Anggota Persatuan Analis Hukum Indonesia

Yasona menyebut program desa sadar hukum bisa berjalan maksimal manakala ada kolaborasi antarinstansi. Dampaknya bakal lebih optimal jika masyarakat turut berpartisipasi aktif. 

"Pelibatan masyarakat secara langsung dalam pembinaan hukum nasional untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," ungkapnya.

Kemenkumham mengukuhkan program desa sadar hukum di Banten. Pengukuhan ini jadi salah satu bagian kegiatan festival layanan publik yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.  

Festival ini menyajikan berbagai pelayanan publik. Mulai layanan pendaftaran kekayaan intelektual, pendaftaran perseroan, kenotariatan, konsultasi dan bantuan hukum gratis. Ada juga pembuatan paspor dan layanan pemasyarakatan. (Vania Liu Trixie)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)