Pengukuhan Persatuan Ahli Hukum Indonesia (Persahi). Foto: Metrotvnews.com/Joy Jones
Medcom • 7 August 2024 16:49
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengukuhkan anggota Persatuan Analis Hukum Indonesia (Persahi). Organisasi ini beranggotakan 1.664 orang dari berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
"Kita harapkan organisasi ini menjadi yang solid dan memberikan kontribusi yang baik dalam mengorganisasi analis hukum," kata Yasonna saat pengukuhan di Hotel DoubleTree, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2024.
Yasonna menyebut kehadiran Persahi penting. Khususnya, sebagai wadah aspirasi dan pengembangan karier bagi para analis hukum.
"Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), selaku unit pembina teknis, akan menjadi mitra dalam pembinaan analis hukum di berbagai bidang," ungkapnya.
Baca juga: Pukat UGM Kritik Dominasi Penegak Hukum di KPK |