KPU Ungkap Skema Kampanye Rapat Umum Paslon dan Parpol

Komisioner KPU August Mellaz. Foto: Medcom.id/Theo.

KPU Ungkap Skema Kampanye Rapat Umum Paslon dan Parpol

Theofilus Ifan Sucipto • 14 January 2024 17:54

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi dengan tim pasangan calon dan partai politik. Agenda rapat itu ialah membahas kampanye metode rapat umum.

“Kampanye rapat umum 21 hari mulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024. Ada dua skema yang kami bahas,” kata Komisioner KPU August Mellaz di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu, 14 Januari 2024.

August mengatakan skema pertama ditujukan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden. KPU membagi 38 provinsi ke dalam tiga zona yaitu A, B, dan C.

“Misalnya paslon tertentu zona A. Paslon lain zona B, paslon lain Zona C pada hari yang sama. Besoknya bergantian,” jelas dia.
 

Baca juga: Pemasangan APK Perlu Perhatikan Aturan dan Estetika

August menyebut skema kampanye di masing-masing zona hanya satu hari. Durasi itu lebih singkat dibanding Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang mencapai dua hari.

“Itu yang disepakati tim paslon dan peserta pemilu,” papar dia.

Sementara itu, skema kedua ialah kampanye untuk parpol. Kampanye parpol akan mengikuti zona paslon yang diusung.

August mengaku ada empat partai yang sempat dikonfirmasi oleh KPU. Mereka ialah Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Partai Ummat menyatakan ikut zonasi paslon 1 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), Partai Gelora ikut zonasi paslon 2 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka). Partau Buruh dan PKN akan disusun dalam zona tersendiri,” ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)