Cawe-cawe Jokowi Merugikan Masyarakat dan Peserta Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dalam Crosscheck Metrotvnews.com, Minggu, 14 Januari 2024.

Cawe-cawe Jokowi Merugikan Masyarakat dan Peserta Pemilu

Theofilus Ifan Sucipto • 14 January 2024 11:44

Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengkritik cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tindakan itu hanya menguntungkan kepentingan Jokowi.

"Cawe-cawe presiden dalam proses pemilu tidak hanya merugikan kami sebagai masyarakat tapi juga calon (presiden dan calon wakil presiden)," kata Feri dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Geger Isu Pemakzulan Jelang Coblosan," Minggu, 14 Januari 2024.

Feri menilai hal tersebut sudah dipahami Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Salah satu buktinya, Mahfud membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipemilu Curang.

Selain itu, Feri menyoroti dorongan pemakzulan terhadap Jokowi lantaran dinilai sudah menyalahgunakan wewenangnya. Pemakzulan disebut tidak melanggar hukum.

"Upaya pemakzulan atau menggugat presiden adalah upaya konstitusional," papar dia.
 

Baca juga: Cawe-cawe di Pemilu, Jokowi dan Keluarga Dianggap Penjahat Demokrasi

Feri menyebut publik butuh langkah-langkah terukur bila mau memakzulkan presiden. Cara pertama, yakni melalui Mahfud.

"Beliau sekaligus cawapres memang tangan kanan presiden. Tapi dengan kapasitas dan wewenang yang dimiliki harus melakukan sesuatu di ruang eksekutif," ucap dia.

Feri menuturkan cara kedua dilakukan oleh publik melalui DPR di tingkat legislatif. Masyarakat bisa mendorong dan meyakinkan partai politik bahwa pemakzulan adalah langkah yang hendak ditempuh.

"Mau disadari dan dilawan atau didiamkan saja? Pilihan-pilihan politik itu sepertinya tidak hanya diambil publik tapi juga mungkin penyelenggara negara," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)