Proses sortir dan lipat surat suara di Tasikmalaya. (MI/Adi Kristiadi)
Media Indonesia • 16 January 2024 19:03
Tasikmalaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menemukan 1.308 lembar surat suara mengalami rusak, sobek, terkena tinta dalam sortir dan lipat surat suara yang dilakukannya di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, proses sortir lipat yang telah dilakukan untuk pemilihan DPRD Provinsi Jabar, DPR RI, DPD RI dan Presiden. Namun, proses sorlip surat suara tersebut masih terus berjalan untuk DPR dan Presiden meski masih ditemukan surat suara dalam kondisi rusak.
"Kami menemukan sebanyak 1.308 lembar surat suara dalam kondisi rusak seperti sobek, bercak tinta, kertas kusut dan kebanyakannya sobek. Akan tetapi, untuk salah cetak selama ini ditemukan di Kabupaten Tasikmalaya tapi proses penyertiran dan pelipatan selama ini masih berjalan," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.
Ia mengatakan, surat suara yang rusak untuk selanjutnya akan dibuat berita acara atau dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat guna pengajuan diganti secepatnya. Namun, untuk kerusakan akan segera mungkin mengajuan penggantian setelah proses sortir dan lipat.
| Baca juga: Pemkot Bandung Optimis Sortir Lipat Surat Suara Selesai Tepat Waktu |