Perempuan di Depok Dihipnotis, Emas Rp100 Juta Raib

Ilustrasi emas antam/Medcom.id/Husen

Perempuan di Depok Dihipnotis, Emas Rp100 Juta Raib

Ficky Ramadhan • 19 December 2024 14:26

Jakarta: Seorang perempuan berinisial FNL, 56, menjadi korban hipnotis. Emas senilai ratusan juta rupiah miliknya raib.

Korban bercerita peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 07.00 WIB. FNL mengaku bertemu dengan kenalannya wanita berinisial C. Saat itu C sudah bersama dengan terlapor yang juga seorang wanita berinisial E.

"Terlapor ini juga dikenal oleh saksi C," kata FNL saat dihubungi, Kamis, 19 Desember 2024.
 

Baca: Komisi III DPR Minta Kasus Penipuan Berlian Reza Artamevia Ditangani Mabes Polri

Dia bercerita wanita C saat itu bertanya apakah punya bawang putih tunggal untuk pengobatan. Temannya wanita E kemudian berkata yang punya adalah Yohanes, pria yang disebutnya sebagai Romo penyembuh.

Wanita C kemudian meminta korban untuk diantar bertemu Romo, namun ditolak karena merasa tidak terlalu kenal dekat. Wanita C saat itu menyinggung etnis yang sama dengannya hingga korban pun teperdaya.

Singkat cerita, korban bersama-sama wanita C dan E pergi untuk bertemu Romo di perumahan Pamulang. Di sana, Yohanes tersebut tidak mau bertemu dan hanya mau dihubungi via telepon. Dalam sambungan telepon itu, Yohanes seolah tahu semua tentang keluarga korban.

Yohanes juga mengatakan kalau salah satu anaknya akan meninggal dalam waktu dekat. Namun, hal itu bisa dibatalkan kalau dia menyediakan salib yang ada berliannya.

Yohanes mengatakan salib berlian tersebut bisa diganti dengan satu kantung beras yang di dalamnya diisi emas. Korban pun terperdaya hingga bergerak pulang untuk mengambil seluruh emas miliknya.

"Saya kemudian diarahkan pulang untuk mengambil perhiasan emas yang digunakan sebagai persyaratan pengobatan," ujarnya.

Korban mengatakan dirinya mengambil tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, tujuh buah cincin emas, serta tiga emas batangan senilai total Rp 100 juta. Kemudian, lanjutnya, korban menyerahkan emas itu kepada terlapor untuk diserahkan ke Romo Yohanes.

"Saat itu, saya menyerahkan perhiasan emas saya ke terlapor. Lalu, kami pergi kembali ke Pasar Reni Jaya. Sampai di pasar, saya kemudian diturunkan dan disuruh untuk pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah, saya baru menyadari kalau perhiasan emas saya sudah hilang," tuturnya.

Korban pun menduga dirinya sudah terkena hipnotis hingga berujung menyerahkan emasnya. Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polsek Bojongsari.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK. Korban turut melampirkan beberapa barang bukti termasuk rekaman CCTV di sekitar rumahnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Tohari membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban. Saat ini kasus tersebut tengah diusut.

"Sudah, unit Reskrim Polsek Bojongsari menindaklanjuti kejadian ini," ujar Fauzan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)