Insentif Khusus Menanti ASN yang Pertama Kali Pindah ke IKN

Ilustrasi PNS. Foto: MI/Ramdani

Insentif Khusus Menanti ASN yang Pertama Kali Pindah ke IKN

Indriyani Astuti • 22 November 2023 17:37

Jakarta: Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pionir untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara akan mendapatkan insentif khusus dari pemerintah.

"Insentif bagi mereka yang pindah pertama itu sedang disiapkan tentu akan beda dengan mereka yang akan pindah berikut-berikutnya ya, karena dia kan akan jadi pionir," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar di Gedung Kementerian Keuangan seperti dilansir Media Indonesia, Rabu, 22 November 2023.
Dia mengatakan, salah satu insentif yang akan diberikan ialah pemberian fasilitas yang memadai. Ongkos pindah, hingga pemenuhan kebutuhan biaya hidup atau tunjangan juga masuk ke dalam opsi pemberian insentif bagi ASN yang menjadi pionir.

Selain itu, bagi ASN yang membawa keluarganya, pemerintah akan menyediakan sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas (SMA) menjadi bentuk insentif yang akan diberikan kepada ASN pionir tersebut.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Paling Cepat Maret 2024, dari Insentif hingga Tempat Tinggal

"Pemerintah sedang mendorong agar sekolah-sekolah yang berkualitas ada di sana, sehingga menjadi supporting system agar ASN yang pindah ke sana akan kerasan (betah)," ujarnya.

Pemindahan ASN ke IKN juga dilakukan secara bertahap. Dus, nantinya tak semua ASN langsung dipindah dan ditempatkan di IKN.

Pemindahan bakal dilakukan pada ASN yang tugas dan fungsinya dibutuhkan di IKN.

"Hampir semua K/L pindah, tetapi eselonnya tertentu, tidak semua eselon, yang terkait dengan bisnis misalnya, masih tetap di Jakarta," ujar Anas.

Sedangkan terkait hunian, lanjut dia, pemerintah akan memisahkan tempat ASN yang lajang dengan ASN yang telah dan atau membawa keluarganya ke IKN.

Penempatan hunian, kata Anas, telah memiliki kriteria sendiri. "Yang single tentu dikumpulkan dengan single, yang berkeluarga kan tidak mungkin dicampur. Ada kriterianya," ucap dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)