Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Jubir Timnas Anies-Muhaimin: Secara Etik Sebaiknya Tak Terlibat

Presiden Joko Widodo. Foto: MI/Ramdani

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Jubir Timnas Anies-Muhaimin: Secara Etik Sebaiknya Tak Terlibat

Fachri Audhia Hafiez • 24 January 2024 10:57

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak pada pemilihan umum (pemilu). Kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) menilai secara etik sebaiknya presiden tak terlibat.

"Secara etik, memang sebaiknya Presiden tidak terlibat. Apalagi jika menggunakan infrastruktur negara untuk mendukung calon tertentu," kata juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, Muhammad Ramli Rahim, melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Januari 2024.

Ramli memahami bahwa undang-undang tak mengatur secara tegas presiden terlibat dalam kampanye. Beleid yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur daftar pejabat negara tidak boleh dilibatkan sebagai pelaksana/tim kampanye pemilu.

"Hal itu termuat dalam Pasal 280 Ayat (2) dan (3). Memang dalam daftar itu, tidak ada presiden, menteri, maupun kepala daerah," ujar Ramli.

Baca: 

Harga Pangan Makin Tinggi, Menteri Ekonomi Sibuk Kampanye


Ramli menyerahkan penilaian terhadap sikap Presiden itu kepada publik. Instrumen dalam beleid tersebut di mata masyarakat diimplementasikan oleh pejabat negara atau tidak.

"Semua itu saat ini terpampang di depan mata, jadi biarlah masyarakat yang memberikan penilaian dan menjatuhkan vonis di TPS," ucap Ramli.

Presiden Jokowi menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)