Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Theofilus Ifan Sucipto • 20 February 2024 10:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons perjalanan terpidana Mardani Maming ke Banjarmasin. Penerbangan mantan Bupati Tanah Bumbu itu sempat ramai usai beredar foto tiket pesawat ke Surabaya.
"Sebagai warga binaan tentunya juga harus taat dan patuh terhadap ketentuan dan prosedur di lapas (lembaga pemasyarakatan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.
Ali mengatakan aktivitas warga binaan di luar lapas harus seizin petugas lapas. Aktivitas itu juga tidak boleh sembarangan.
"Di antaranya untuk kebutuhan proses hukum, pemeriksaan kesehatan, atau alasan penting lainnya," jelas dia.
Ali mengingatkan esensi proses pembinaan ialah membuat terpidana jera atas perbuatannya. Apalagi, korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa.
"Kajian KPK juga menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas," ujar dia.
Baca juga: Mantan Pimpinan KPK: Pelaku Pungli Seharusnya Ditetapkan Tersangka |