Rosa Purbo Bekti Kembali ke KPk, Eks Penyidik Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap

Harun Masiku masih buron usai 4 tahun jadi tersangka. Medcom.id/Candra Yuri

Rosa Purbo Bekti Kembali ke KPk, Eks Penyidik Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap

Candra Yuri Nuralam • 18 June 2024 09:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bisa menangkap buronan Harun Masiku usai memasukkan Rosa Purbo Bekti sebagai penyidik dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Rekam jejak dia bagus dalam penangkapan tersangka yang kabur.

“Di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku hal ini didasari oleh saya bahwa selain sudah berpengalaman ikut menangkap DPO kasus korupsi seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Selasa, 18 Juni 2024.

Yudi menilai KPK serius dalam penanganan kasus Harun, kali ini. Sebab, Rossa tidak buta dalam kasus itu saat dimasukkan dalam tim penyidikan.

“Rossa juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam OTT suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku,” ujar Yudi.

Rossa juga dinilai sebagai penyidik yang tegas dan cepat mencari informasi soal keberadaan Harun. Buktinya, dia berani menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa, beberapa waktu lalu.

“Tentu Rossa tahu apa yang harus diperbuat setelah melakukan penyitaan seperti alat komunikasi yaitu HP,” ucap Yudi.

Baca: KPK: Banyak Strategi Pencarian Harun Masiku Tak Tidak Bisa Dirilis

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.

"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.

"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)