Menko Polhukam Ungkap Satgas BLBI Baru Sita Aset Rp38,2 Triliun

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Medcom.id/Siti

Menko Polhukam Ungkap Satgas BLBI Baru Sita Aset Rp38,2 Triliun

Kautsar Widya Prabowo • 5 July 2024 15:11

Jakarta: Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset senilai Rp 38,2 triliun. Angka ini terhitung sejak satgas dibentuk pada 2021.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan aset yang disita terdiri atas pendapatan negara bukan pajak ke kas negara senilai Rp1,5 triliun. Kemudian, dalam bentuk sita barang, jaminan, harta kekayaan lain, dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp17,7 triliun. 

"Ketiga dalam bentuk penguasaan aset properti, itu seluas 20.857.892 meter persegi atau setara dengan Rp9,1 triliun," ujar Hadi dalam konferensi pers, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024. 

Selain itu, Satgas BLBI telah menyerahkan aset sebanyak Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi kepada sembilan kementerian/lembaga. Penyerahan aset dilakukan melalui penandatangan berita acara serah terima penetapan status penggunaan (PSP).
 

Baca: Kerja Satgas BLBI Bakal Diperpanjang

"Yang diserahkan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik dan yang ke-9 adalah Ombudsman Republik Indonesia," tutur Hadi.

Hadi mengatakan hibah tersebut, antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti.

Kendati demikian, capain aset ini masih jauh dari target penyitaan aset eks BLBI mencapai Rp110,45 triliun. Untuk itu, masa kerja Satgas BLBI akan diperpanjang usai berakhir pada 31 Desember 2024.

"Kita memerlukan perpanjangan atau perpanjangan dari satgas ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalah yang di kita lakukan ya terhadap obligor maupun debiturnya," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)