Kerja Satgas BLBI Bakal Diperpanjang

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (tengah). (Medcom.id/Kautsar bob)

Kerja Satgas BLBI Bakal Diperpanjang

Kautsar Widya Prabowo • 5 July 2024 12:34

Jakarta: Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dipastikan diperpanjang. Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024. 

"Hasil kerja Satgas BLBI saat ini sedang disiapkan rancangan keputusan presiden (Kepres)," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024. 

Hadi menjelaskan alasan perpanjangan kinerja Satgas BLBI. Terdapat hak negara dari obligor atau debitur yang belum diselesaikan. 

"Kolaborasi berbagai Kementerian Lembaga untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligar dan debitur," terangnya.

Baca: 

Sri Mulyani Koordinasi dengan Menko Polhukam soal Target Satgas BLBI


Hadi mengatakan satgas baru saja mengibahkan lahan eks BLBI senilai Rp 2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi kepada sembilan kementerian lembaga. Meliputi 

Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman Republik Indonesia.

"Semoga dengan penyerahan aset kepada semnilan Kementerian lembaga, masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)