Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (tengah). (Medcom.id/Kautsar bob)
Kautsar Widya Prabowo • 5 July 2024 12:34
Jakarta: Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dipastikan diperpanjang. Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
"Hasil kerja Satgas BLBI saat ini sedang disiapkan rancangan keputusan presiden (Kepres)," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024.
Hadi menjelaskan alasan perpanjangan kinerja Satgas BLBI. Terdapat hak negara dari obligor atau debitur yang belum diselesaikan.
"Kolaborasi berbagai Kementerian Lembaga untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligar dan debitur," terangnya.
Baca:
Sri Mulyani Koordinasi dengan Menko Polhukam soal Target Satgas BLBI |