Dapat PMN Rp1,5 Triliun, Pelni Bakal Beli Tiga Kapal Baru

Ilustrasi, kapal Pelni. Foto: dok Pelni.

Dapat PMN Rp1,5 Triliun, Pelni Bakal Beli Tiga Kapal Baru

Media Indonesia • 4 July 2024 11:32

Jakarta: PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.

Dana tersebut nantinya digunakan untuk pengadaan tiga unit kapal baru penumpang sebagai pengganti kapal yang telah melewati usia teknis 30 tahun.

"Kapal-kapal yang akan diganti sesuai urutan umur tertua kapal yang dimiliki oleh Pelni," kata Direktur Utama (Dirut) Pelni Tri Andayani dalam keterangan resmi, Kamis, 4 Juli 2024.

Menurut Tri Andayani, dengan semakin bertambahnya umur teknis kapal, dapat menimbulkan dampak peningkatan risiko di aspek operasional dan keselamatan.

Oleh karena itu, perlu diganti dengan armada baru. Dari total 26 kapal yang dimiliki Pelni, 12 kapal di antaranya sudah mencapai usia 30 tahun.
 

Baca juga: Ganti Kapal Tua, Pelni Direkomendasikan Dapat PMN Rp1,5 Triliun
 

Ganti kapal tua secara bertahap


Tri Andayani menegaskan untuk mengganti seluruh kapal-kapal Pelni yang telah melebihi usia teknisnya akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan dengan mengusulkan skema PMN kepada pemerintah.

"Keterlibatan pemerintah dibutuhkan untuk mendapatkan layanan moda transportasi yang layak, aman, dan nyaman," ujar dia.

Diketahui, Pelni mengoperasikan 26 kapal penumpang dengan melayani 1.058 ruas dan menyinggahi 71 pelabuhan.

Selain angkutan penumpang, perusahaan pelat merah itu melayani 30 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP). Kapal perintis menyinggahi 236 pelabuhan dengan total 2.844 ruas rute trayek.

(INSI NANTIKA JELITA)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)