Ilustrasi. Foto: dok Pelni.
Media Indonesia • 2 July 2024 14:18
Jakarta: Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merekomendasikan penambahan besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Pelayaran Indonesia (Pelni) sebesar Rp1 triliun. Jika disepakati, perusahaan bakal menerima suntikan modal sebesar Rp1,5 triliun pada tahun ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan, penambahan modal itu dinilai perlu agar Pelni dapat meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan. Dengan penambahan PMN itu, perusahaan dapat melakukan pengadaan tiga kapal baru, alih-alih satu seperti yang diusulkan pemerintah.
"Komisi XI DPR merekomendasikan PMN sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT Pelni yang telah melewati batas usia," ujar Amir dalam Rapat Dengar Pendapat, Selasa, 2 Juli 2024.
Rekomendasi itu mencuat lantaran Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengungkapkan ada 12 kapal yang telah melewati batas usia operasi. Rencananya, PMN usulan pemerintah sebesar Rp500 miliar akan digunakan untuk pengadaan satu kapal baru, menggantikan satu kapal yang telah melewati batas usia operasi.
Total kapal yang telah melewati usia operasi itu setara 46 persen dari total kapal yang dimiliki Pelni, yakni sebanyak 26 kapal penumpang. Penggantian kapal tua itu, kata Tri, dinilai perlu untuk meningkatkan efisiensi serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang.
"Makin bertambah umur teknis kapal, tentu akan memberikan dampak risiko yang semakin meningkat pada aspek keselamatan dan dampak inefisiensi yang semakin meningkat pada aspek operasional dan aspek teknis yang pada akhirnya meningkatkan beban PSO (Public Service Obligation) bagi pemerintah," jelas dia.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Bikin Anggaran K/L 'Kesunat' hingga 20% |